• SMP NEGERI 4 CILACAP
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

PENGAJUAN MUTASI SISWA MASUK/KELUAR

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

Dasar Hukum

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (PP) no. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 71, 73, dan 81.

2

Persyaratan Pelayanan

Masuk:

  1. Akreditasi sekolah asal minimal sama
  2. Menyerahkan Raport SMP dan KKM harus minimal sama
  3. Tidak dalam satu kecamatan dalam satu Kabupaten
  4. Surat Keterangan Kepala sekolah asal jika antar daerah
  5. Menyerahkan Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten untuk sekolah diluar daerah
  6. Membawa Surat Keterangan Nomer Induk Siswa Nasional (NISN) yang di dapat dari sekolah asal
  7. Membawa surat kelakuan baik, belum pernah terlibat pidana dan belum pernah memakai zat adiktif dari sekolah asal
  8. Orang tua pemohon membuat dan membawa surat pernyataan pindah sekolah.

Keluar:

  1. Membawa Raport
  2. Surat Keterangan Sekolah yang ditujju
  3. Membawa surat pengantar dari sekolah asal yang akan dituju dan mau menerima kepindahan (surat pernyataan siap menerima).

3

Sistem, mekanisme & prosedur

  1. Petugas menerima berkas pengajuan dari pemohon yang sudah lengkap
  2. Petugas membuatkan surat keterangan mutasi (surat pengantar pindah sekolah, surat keterangan NISN, dan surat kelakuan baik) untuk ditanda tangani oleh kepala sekolah
  3. Pemohon menerima berkas dan surat keterangan untuk dibawa ke Dinas Pendidikan setempat dan Sekolah tujuan
  4. Apabila sudah diterima sinkronisasi pada operator dapodik.

4

Jangka waktu penyelesaian

30 menit (jika Kepala sekolah berada di tempat). Jika tidak ada di tempat maka  permohonan mutasi menunggu kepala sekolah ada

5

Biaya / tarif

6

Produk pelayanan

Berkas pengajuan yang telah di acc oleh kepala sekolah

7

Sarana, prasarana & fasilitas

Ruang Tunggu yang Nyaman, Parkir luas, Toilet/Kamar mandi tamu, Kotak saran, Pelayanan Informasi

8

Kompetensi Pelaksana

  1. Mempunyai kemampuan melaksanakan tugas 
  2. Mempunyai sikap teliti, komunikatif, responsive dan sopan

9

Pengawasan internal

Koordinator tata Usaha

10

Penanganan pengaduan, saran dan masukan

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke kantor SMP N 4 Cilacap ( Jl. Dr. Soetomo No.13  Cilacap) ataupun secara tidak langsung melalui media pengaduan seperti email,website, instagram maupun kotak saran.

11

Jumlah pelaksana

1 orang

12

Jaminan pelayanan

1 hari tuntas

13

Jaminan keamanan & keselamatan pelayanan

Surat keterangan yang telah ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan untuk pemohon

14

Evaluasi kinerja pelaksana

Data yang masuk segera di inventarisir agar tidak tercecer

 

Halaman Lainnya
DAFTAR LAYANAN

SMP Negeri 4 Cilacap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal terhadap seluruh stakeholder yang terkait.

26/07/2023 12:41 WIB - Administrator
Daftar Akreditasi dan Sertifikasi

SMP Negeri 4 Cilacap telah meraih status akreditasi dengan peringkat A (Unggul) pada tahun 2022. Sertifikat akreditasi institusi dapat diunduh melalui tautan di bawah ini. 1. Serti

26/07/2023 11:44 WIB - Administrator
Infografis Penggunaan Dana Bos Triwulan III Tahun 2022

18/10/2022 12:37 WIB - Administrator
PENCAK SILAT

PENCAK SILAT

04/08/2022 13:50 WIB - Administrator
ANGKLUNG DAN TARI

ANGKLUNG DAN TARI

04/08/2022 13:50 WIB - Administrator