• SMP NEGERI 4 CILACAP
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)

No

KOMPONEN

URAIAN

1

Dasar Hukum

Landasan hukum dalam pelaksanaan program BOS meliputi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

1. Pasal 4 ayat (1) undang-undang dasar 1945

2. Undang-undang no. 20tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional

3. Undang-undang no. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah

4. Peraturan pemerintah no. 29 tahun 1990tentang pendidikan menengah sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan pemerintah no. 56 tahun       1998

5. Peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional

6. Intruksi Presiden no. 5 tahun 2006 tentang gerakan nasional percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun dan pemberantasan buta aksara.

7. Surat edaran Dirjen pajak Deparrtemen Keuangan Republik Indonesia no. SE- 02/PJ/2006, tentang pedoman pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan       sehubungan dengan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh bendaharawan atau penanggung jawab pengelola penggunaan dana BOS       di masing-masing unit penerima BOS.

2

Persyaratan Pelayanan

8 standar sekolah

3

Sistem, Makanisme, dan Prosedur

1. 8 standar sekolah mengajukan rencana program yang dibiayayi oleh BOS

2. Petugas merealisasikan pengajuan anggaran yang sesuai dengan BOS sesuai permen No.2 tahun 2022

4

Jangka Waktu Penyelesaian

1 tahun anggaran

5

Biaya / Tarif

Gratis

6

Produk Layanan

1. Pembiayaan 8 standar

2. Laporan pertanggungjawaban

7

Sarana, Prasarana dan Fasilitas

Ruang Tunggu yang Nyaman, Parkir luas, Toilet/Kamar mandi tamu, Kotak saran, Pelayanan Informasi

8

Kompetensi Pelaksana

2 orang yang kompeten dibidangnya

9

Pengawasan Internal

Kepala sekolah

10

Penanganan pengaduan,. Saran dan masukan

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke kantor SMP N 4 Cilacap ( Jl. Dr. Soetomo No.13  Cilacap) ataupun secara tidak langsung melalui media pengaduan seperti email,website, instagram maupun kotak saran.

11

Jumlah Pelaksana

2 orang konselor

12

Jaminan Layanan

Peningkatan kinerja untuk kepuasan konsumen

13

Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan

Dalam melaksanakan tugas mengacu pada juknis BOS

14

Evaluasi kinerja pelaksana

Data yang masuk segera di inventarisir agar tidak tercecer

Halaman Lainnya
DAFTAR LAYANAN

SMP Negeri 4 Cilacap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal terhadap seluruh stakeholder yang terkait.

26/07/2023 12:41 WIB - Administrator
Daftar Akreditasi dan Sertifikasi

SMP Negeri 4 Cilacap telah meraih status akreditasi dengan peringkat A (Unggul) pada tahun 2022. Sertifikat akreditasi institusi dapat diunduh melalui tautan di bawah ini. 1. Serti

26/07/2023 11:44 WIB - Administrator
Infografis Penggunaan Dana Bos Triwulan III Tahun 2022

18/10/2022 12:37 WIB - Administrator
PENCAK SILAT

PENCAK SILAT

04/08/2022 13:50 WIB - Administrator
ANGKLUNG DAN TARI

ANGKLUNG DAN TARI

04/08/2022 13:50 WIB - Administrator