• SMP NEGERI 4 CILACAP
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

PELAKSANAAN KEGIATAN PENDIDIKAN, PEMBELAJARAN, BIMBINGAN DAN LATIHAN

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Dasar Hukum

1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan.

2. Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

3. Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses

5. Kurikulum SMP  Negeri 4 Cilacap Tahun 2021/2022

2.

Persyaratan Pelayanan

 

 

  • Surat Keputusan Kepala SMP  Negeri 4 Cilacap mengenai pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan

1. Terdapat personalia Struktur organisasi sekolah SMP  Negeri 4 Cilacap tahun pelajaran 2021/2022 untuk membantu kelancaran proses Kegiatan Belajar Mengajar

2. Mengangkat/menugaskan dan memberi wewenang  guru sesuai dengan bidang kompetensi  untuk melaksanakan tugas masing-masing sesuai bidangnya

 

  • Administrasi Kegiatan Belajar Mengajar

Menyusun Perangkat Pembelajaran dan Jurnal Mengajar

 

  • Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar

1. Mengisi daftar hadir guru dan siswa

2. Membuat Jurnal Kegiatan Belajar Mengajar

 

Pelaksanaan evaluasi kegiatan belajar dan mengajar

Menyusun Alat Evaluasi Pembelajaran

3.

Sistem, Mekanisme, dan prosedur

1. Menyusun Administrasi Pembelajaran

2. Melakukan kegiatan pembelajaran

3. Melakukan Evaluasi

4. Melakukan Tindak Lanjut

4.

Jangka waktu penyelesaian

1 Tahun (2 semester @6 Bulan)

5.

Biaya/tarif

Biaya Operasional Sekolah untuk pelaksanaan KBM

6.

Produk Pelayanan

Terselenggaranya KBM sesuai kaidah SAINTIFIK dan PAIKEM.

7.

Sarana, prasarana, dan/atau fasilitas

Ruang Kelas yang Nyaman, Parkir luas, Toilet/Kamar mandi tamu, Kotak saran, Pelayanan Informasi

8.

Kompetensi pelaksana

Kompetensi yang sesuai dengan materi pelajaran

9.

Pengawasan internal

1. Kepala Sekolah

2. Wakil Kepala Akademik

3. Wakil Kepala Kesiswaan

4. Wakil Kepala Sarpras

5. Urusan Humas

10.

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke kantor SMP N 4 Cilacap (Jl. Dr. Soetomo No.13  Cilacap) ataupun secara tidak langsung melalui media pengaduan seperti email,website, instagram maupun kotak saran.

11.

Jumlah pelaksana

Dilaksanakan oleh 2 orang sebagai koordinator

12.

Jaminan Layanan

Siswa memperoleh kompetensi sesuai dengan kompetensi keahlian

13.

Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan

Fasilitas yang digunakan pada ruang kelas, laboratorium dan perpustakaan

14.

Evaluasi kinerja

Evaluasi Kinerja dilaksanakan melalui:

  • Laporan Kinerja Guru
  • Supervisi Kelas oleh Kepala Sekolah
  • Penilaian Prestasi Kerja

Halaman Lainnya
DAFTAR LAYANAN

SMP Negeri 4 Cilacap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal terhadap seluruh stakeholder yang terkait.

26/07/2023 12:41 WIB - Administrator
Daftar Akreditasi dan Sertifikasi

SMP Negeri 4 Cilacap telah meraih status akreditasi dengan peringkat A (Unggul) pada tahun 2022. Sertifikat akreditasi institusi dapat diunduh melalui tautan di bawah ini. 1. Serti

26/07/2023 11:44 WIB - Administrator
Infografis Penggunaan Dana Bos Triwulan III Tahun 2022

18/10/2022 12:37 WIB - Administrator
PENCAK SILAT

PENCAK SILAT

04/08/2022 13:50 WIB - Administrator
ANGKLUNG DAN TARI

ANGKLUNG DAN TARI

04/08/2022 13:50 WIB - Administrator